Ketika akan memilih perguruan tinggi, dari begitu banyak pilihan perguruan tinggi negeri maupun swasta, salah satu yang perlu Sobat eCampuz lakukan adalah cek akreditasi kampus. Tentu saja untuk memantapkan pilihan jurusan di perguruan tinggi tersebut, Sobat eCampuz juga perlu cek akreditasi prodi (program studi) kampus tersebut, ya.

Saat ini kita mengenal akreditasi kampus dan akreditasi prodi. Dikutip dari Bab Pendahuluan Lampiran Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) kelayakan dan mutu perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Bentuk penilaian mutu eksternal yang lain adalah penilaian yang berkaitan dengan akuntabilitas, pemberian izin, pemberian lisensi oleh badan tertentu.

Akreditasi kampus dan prodi dilakukan oleh rekan ahli dan mereka yang memahami esensi bidang ilmu sekaligus juga esensi pengelolaan program studi sebagai Tim atau Kelompok Asesor. Keputusan mengenai kelayakan dan mutu didasarkan pada penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan, berdasarkan nalar, dan pertimbangan para rekan ahli. Bukti-bukti yang diperlukan, termasuk laporan tertulis, disiapkan oleh unit pengelola dari program studi yang akan diakreditasi. Bukti dan laporan tertulis ini kemudian diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan para rekan ahli ke perguruan tinggi/unit pengelola program studi/program studi.

Tujuan dan Manfaat Akreditasi Kampus

Penilaian mutu untuk akreditasi kampus harus dilandasi oleh standar yang lengkap dan jelas sebagai tolok ukur penilaian, penjelasan operasional mengenai prosedur dan langkah-langkah yang ditempuh. Hal ini dilakukan agar penilaian dapat dilakukan secara sistemik dan sistematis.

Sebagai proses, akreditasi merupakan upaya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menilai dan menentukan status mutu perguruan tinggi berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status mutu perguruan tinggi yang diumumkan kepada masyarakat. BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kemenristekdikti dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

Tujuan dan manfaat akreditasi kampus adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan perguruan tinggi yang tidak memenuhi kriteria.
  2. Mendorong perguruan tinggi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.
  3. Hasil akreditasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam transfer kredit, usulan bantuan dan alokasi dana, serta mendapat pengakuan dari badan atau instansi yang berkepentingan.

Baca juga: Perbedaan Psikologi Jurusan IPA atau IPS

Arti Masing-Masing Akreditasi Kampus dan Akreditasi Prodi

Jika sobat eCampuz butuh cek akreditasi kampus untuk memantapkan pilihan masuk ke kampus tersebut misalnya, sobat eCampuz tidak perlu gusar jika saat mendaftar akreditasi kampus tersebut belum sesuai ekspektasi. Akreditasi kampus dan prodi yang dapat Sobat eCampuz akui ketika melamar pekerjaan kelak adalah akreditasi kampus/prodi sesuai tahun lulus. Misal, sobat eCampuz masuk ke perguruan tinggi tahun 2023. Saat itu, Sobat eCampuz cek akreditasi kampus, dengan hasil status akreditasi Baik. Kemudian sobat eCampuz lulus pada tahun 2027. Tahun tersebut Sobat eCampuz cek akreditasi kampus lagi dan statusnya berubah menjadi Baik Sekali. Sobat eCampuz dapat mencantumkan akreditasi kampus sesuai tahun lulus, yaitu Baik Sekali.

Dikutip dari Peraturan BAN-PT No. 1 Tahun 2022 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi yang Dilakukan Oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,  akreditasi kampus menggunakan nilai A, B, dan C sebelum 1 Oktober 2018 untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), dan sebelum 1 April 2019 untuk Akreditasi Program Studi (APS). Penilaian tersebut menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar. Setelahnya, instrumen akreditasi berubah menjadi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0 (IAPS 4.0), dan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi 3.0 (IAPT 3.0). Nilai akreditasi pun berganti menjadi Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Dalam penilaian akreditasi menggunakan Insterumen Akreditasi 7 Standar, berikut arti nilai-nilai akreditasi:

  1. Nilai 361 – 400: A
  2. Nilai 301 – 360: B
  3. Nilai 200 – 300: C
  4. Nilai kurang dari 200: Tidak Terakreditasi

Dari Peraturan BAN-PT No. 3 Tahun 2019, berikut arti nilai-nilai akreditasi berdasarkan IAPT 3.0 dan IAPS 4.0:

  1. Predikat Unggul didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat unggul.
  2. Predikat Baik Sekali didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul. 
  3. Predikat Baik Sekali juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, dan memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
  4. Predikat Baik didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 301, dan lebih kecil dari 361, tetapi tidak memenuhi syarat perlu peringkat baik sekali.
  5. Predikat Baik juga bisa didapatkan jika nilai akreditasi lebih dari atau sama dengan 200, dan lebih kecil dari 301, tanpa syarat perlu peringkat.
  6. Nilai lebih dari atau sama dengan 200, tetapi tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu peringkat unggul atau baik sekali, statusnya tetap tidak terakreditasi.
  7. Nilai di bawah 200, baik memenuhi atau tidak memenuhi syarat perlu terakreditasi, statusnya tetap tidak terakreditasi.

Berikut tabel untuk mempermudah Sobat eCampuz untuk cek akreditasi kampus dan prodi:

Cara Melihat Akreditasi Kampus

Setelah mengetahui arti nilai akreditasi di atas, sobat eCampuz silakan cek akreditasi kampus idaman masing-masing. Cara cek akreditasi kampus dengan benar sebagai berikut:

  1. Kunjungi halaman https://www.banpt.or.id/bianglala/bianglala.php 
  2. Sobat eCampuz akan dibawa ke halaman seperti di bawah ini
    cek-akreditasi-kampus
  3. Isikan nama perguruan tinggi sobat eCampuz pada bagian Perguruan Tinggi. Klik nama perguruan tinggi yang muncul.
    cek-akreditasi-kampus
  4. Maka akan muncul riwayat akreditasi perguruan tinggi yang dicari.
    cek-akreditasi-kampus
  5. Jika sobat eCampuz juga ingin tahu akreditasi program studi masing-masing, silahkan isikan bagian Program Studi. Klik nama program studi yang muncul.
    cek-akreditasi-kampus
  6. Maka akan muncul riwayat akreditasi program studi yang dicari.
    cek-akreditasi-kampus

Langkah-langkah di atas dapat digunakan untuk cek akreditasi kampus negeri maupun cek akreditasi kampus swasta, ya. Demikian artikel tentang cara cek akreditasi kampus dan prodi kali ini. Semoga menemukan kampus dan prodi yang cocok.

0 CommentsClose Comments

Leave a comment

Newsletter Subscribe

Get the Latest Posts & Articles in Your Email

[mc4wp_form id="517"]

We Promise Not to Send Spam:)