Pendidikan Agama Kristen
STAK Negeri KupangProgram Studi Pendidikan Agama Kristen
STAK Negeri Kupang adalah Program Studi yang didirikan dengan visi menjadi Jurusan yang terdepan dalam menghasilkan pendidik,
pemimpin dan penyuluh agama yang profesional dan berkarakter Kristiani di kawasan Indonesia Tengah. Program Studi
Pendidikan Agama Kristen STAK Negeri Kupang telah menjadi LPTK Mitra dengan
STAKPN Ambon sebagai LPTK Induk dalam menyelenggarakan PLPG bagi Guru Sertifikasi
Pendidikan Agama Kristen. Sebagai LPTK Mitra, STAK Negeri Kupang melalui Program
Pendidikan Agama Kristen juga menerima mahasiswa yang meliputi wilayah seluruh
Indonesia.
Adapun Program Studi Pendidikan Agama Kristen
bertujuan untuk: pertama, menghasilkan tenaga pendidik, pemimpin dan penyuluh agama
Kristen yang berwawasan kebangsaan. Kedua,
menghasilkan tenaga pendidik,
pemimpin dan penyuluh agama Kristen yang terampil meneliti dan dapat mengembangkan ilmu di bidang Pendidikan Agama Kristen.
Dan ketiga, menghasilkan tenaga pendidik, pemimpin dan penyuluh agama
Kristen yang dapat mengabdikan diri bagi kepentingan kesejahteraan masyarakat.
Di atas visi dan misi ini, Program Studi Pendidikan Agama Kristen STAK Negeri
Kupang ingin menghasilkan profil lulusan yakni: Pendidik Kristen yang Profesional,
Pemimpin Kristen, Penyuluh Agama yang diimplementasikan
antara lain: menjadi pendidik atau guru agama Kristen baik pada tingkat sekolah yang
diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta seperti: PAUD/TK, SD/SDTK,
SMP/SMPTK, SMA/SMK/SMAK/SMTK) maupun gereja, seperti: guru pada pelayanan
bidang Kategorial (Sekolah Minggu, Katekisasi, dan lain-lain yang sejenis).
Selain itu juga menjadi penyuluh atau aktifis agama Kristen (implementasi
pemimpin Kristen) pada lembaga pemerintah maupun lembaga sosial yang berciri Kristiani
(misalnya penyuluh Kementerian Agama RI/Bimbingan Masyarakat Kristen, Lembaga
Pemasyarakatan, panti asuhan, panti jompo, rehabilitasi dan lain sebagainya).
Program Studi Pendidikan Agama Kristen sendiri didirikan
pada tahun 2007 dengan SK Pendirian Program Studi Nomor:
DJ.III/Kep/HK.00.5/261/4268/2007, telah memiliki Ijin Penyelenggaraan dengan Nomor:
DJ.III/KEP/ HK.05/379/2009. Program Studi ini juga telah terakreditasi BAN-PT
dengan Surat Keputusan
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 808/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2015
tentang Nilai dan Peringkat Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi.
Penyelenggaraan dan pelaksanaan
pendidikan di Program Studi PAK didukung oleh Sumber Daya Manusia yang
berkualitas dan profesional. Tenaga pengajar atau dosen di STAK Negeri Kupang Sampai Tahun
Akademik 2017/2018 keseluruhannya berjumlah 62 orang dengan jumlah mahasiswa 1.863 orang.
Program Studi Pendidikan Agama Kristen terus
berupaya mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui berbagai kegiatan
yang melibatkan para dosen dan staf, termasuk di dalamnya kegiatan-kegiatan
studi banding. Program Studi Pendidikan Agama Kristen juga terus memotivasi
Dosen untuk melaksanakan peningkatan kualifikasi pendidikan dari Jenjang S2 ke
S3. Hingga tahun 2018 dosen Program Studi Pendidikan Agama Kristen yang
melanjutkan studi ke Jenjang S3 sebanyak 11 orang. Program Studi Pendidikan
Agama Kristen juga berupaya untuk berbenah diri melalui pengembangan sarana dan
prasarana termasuk fasilitas pembelajaran.